Ketum PB HMI Kembali Dipanggil Polisi Terkait Demo 4 November

Awi menjelaskan, pada pemeriksaan Kamis 10 November 2016, penyidik telah melontarkan sejumlah pertanyaan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 14 Nov 2016, 12:44 WIB
Diterbitkan 14 Nov 2016, 12:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polda Metro Jaya terus mendalami kasus kericuhan saat demo di depan Istana Kepresidenan pada Jumat 4 November 2016. Terkait kasus ini, penyidik akan memanggil kembali Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi P. Tamsir.

"Ketua PB HMI dijadwalkan dilakukan pemeriksaan kembali karena pemeriksaan kemarin belum selesai. Rencananya siang ini," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/11/2016).

Awi menjelaskan, pada pemeriksaan Kamis ,10 November 2016, penyidik telah melontarkan sejumlah pertanyaan. Namun, penyidik belum mendapatkan keterangan yang cukup dari Mulyadi.

"Dalam pemeriksaan kemarin ada 28 pertanyaan. Namun Ketua HMI kurang kooperatif dan jawabannya tidak mau menjawab," tutur dia.

Mulyadi diduga terlibat dalam sejumlah pertemuan sebelum demo menuntut pengusutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Kami mintakan pertanggungjawaban karena yang bersangkutan melakukan orasi. Kami dalami apakah ikut serta dan menyuruh melakukan terkait perbuatan pidana oleh lima anggota lainnya. Dia ikut dalam demo tersebut," ucap Awi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya