Kronologi Penangkapan Sri Bintang Pamungkas Terkait Dugaan Makar

Saat penangkapan, Sri Bintang sedang duduk santai sembari menikmati segelas kopi hangat.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 02 Des 2016, 17:01 WIB
Diterbitkan 02 Des 2016, 17:01 WIB
Istri Sri Bintang Pamungkas
Istri Sri Bintang Pamungkas (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Depok - Aktivis Sri Bintang Pamungkas ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan makar. Dia dan delapan orang lainnya di antaranya Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet, Rahmawati Soekarnoputri, dan Kivlan Zain telah ditetapkan sebagai tersangka.

Istri Sri Bintang Pamungkas, Ernalias, menuturkan proses penangkapan suaminya tadi pagi, Jumat (2/12/2016), hingga akhirnya diperiksa di Markas Korps Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Erna mengaku terkejut bukan main. Pada pukul 06.10 WIB, suaminya Sri Bintang Pamungkas ditangkap penyidik dari Polda Metro Jaya atas tuduhan hendak melakukan makar.

"Ada yang ngetok-ngetok, saya yang keluar, saya kira ada apa. Terus satpam bilang ini ada dari kepolisian dari Kapolda. Untuk apa? Mau bicara sama bapak," ujar Ernalias Sri Bintang, Jumat (2/11/2016).

Saat penangkapan, suaminya sedang duduk santai sembari menikmati segelas kopi hangat. "Di situ nego dulu, katanya bapak mau lihat apakah ada surat penangkapan. Dikasih suratnya, cuma langsung diambil," ujar Ernalias.

Dia mengaku tidak mendengar pembicaraan antara polisi dan suaminya. Namun secara tiba-tiba suaminya memberitahukan akan ditangkap dengan dugaan makar.

"Bapak bilang kalau dia mau ditangkap. Saya tanya apa alasan mereka? Polisi bilang karena ingin makar," ujar Ernalias.

Sekitar pukul 06.30 WIB, suaminya dibawa oleh sejumlah polisi berpakaian sipil ke Polda Metro Jaya. Tapi, belakangan sang suami mengabarkan, dibawa ke Brimob Kelapa Dua Depok.

"Rencananya dibawa ke Polda. Tapi sekitar 5 menit kemudian bapak bilang akan dibawa ke arah Brimob," ujar Ernalias.

Dia bingung dengan tuduhan dugaan makar yang disangkakan terhadap suaminya tersebut. Padahal, suaminya pada 1 Desember kemarin hanya memberikan surat sidang istimewa ke MPR dan Markas TNI, di Cilangkap, Depok.

"Ia meminta kembali ke UUD 45 yang murni. Karena ia merasa takut kalau ini dibiarkan maka bangsa Indonesia akan punah dan dikuasai pendatang-pendatang," ujar Ernalias.

"Saya tegaskan suami saya tidak ada di hotel. Dugaan makar? Makar itu kan pakai senjata, kalau suami saya mau makar. Makar pakai apa? Pake korek api," Ernilias menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya