Liputan6.com, Jakarta - Politikus senior PDI Perhuangan Said Abdullah menilai, tangisan Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat persidangan perdananya dalam kasus dugaan penistan agama tulus dari hati.
"Terkait dengan tangisan Ahok sesungguhnya Ahok sejak awal setelah telah menyadari bahwa tentang apa yang diucapkan oleh dirinya, dan Ahok tulus meminta maaf kepada publik," kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12/3016).
Baca Juga
Anggota Komisi XI ini juga mengajak publik agar menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan terkait proses hukum Ahok. Apakah nantinya Ahok akan dipenjara atau tidak.
Advertisement
"Karena ini telah bermuara pada pengadilan kami yakin akan berjalan sesuai dengan koridor, bahwa Ahok dipenjara atau tidak biarkan pengadilan yang akan memutuskan. Yang penting kita kawal bersama masyarakat, tidak perlu gaduh," ujar dia.
Selain itu, ia juga mengajak agar masyarakat Indonesia, khususnya yang beragama Islam agar bisa memaafkan Ahok terkait ucapannya yang dianggap telah menistakaan Surat Al Maidah Ayat 51.
"Menurut tradisi Islam bahwasanya permintaan maaf itu maka menjadi muara terakhir untuk menjadi saling maaf memaafkan," tandas Said.