Polri Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan Bekasi

TS yang merupakan ibu rumah tangga ini diduga terlibat memberikan motivasi kepada terduga teroris lainnya, DYN untuk berjihad.

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2016, 20:03 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 20:03 WIB
Boy Rafli Amar
Kadiv Humas Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Gedung Sate, Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/12/2016). (Aditya Prakasa/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Densus 88 Antiteror Mabes Polri telah meringkus 11 orang terduga teroris jaringan Bekasi M Nur Solikhin alias MNS yang berbaiat ke ISIS.

"Ada 11 orang yang diamankan, mereka teridentifikasi satu jaringan," kata Irjen Boy Rafli di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/12/2016).

Pada Sabtu 10 Desember 2016, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris, MNS, AS (laki-laki), dan DYN (perempuan).

Dikutip dari Antara, MNS dan AS ditangkap di jalan layang Kalimalang, Bekasi, Jawa Barat. Sementara DYN ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Bintara Jaya 8 Bekasi.

MNS (26 tahun) berperan sebagai pimpinan jaringan ini. Ia juga merekrut langsung DYN, AS, Suyanto, dan KF serta menerima transfer dana dari petempur ISIS asal Indonesia, Bahrun Naim.

Agus Supriyadi (AS) alias Agus bin Panut Harjo Sudarmo (36 tahun) berperan menyewa mobil rental untuk mengantar bom ke Bekasi, bersama MNS menerima bom dari Suyanto di Karanganyar dan mengantarkannya ke Bekasi.

Dian Yulia Novi (DYN) alias Ayatul Nissa Binti Asnawi (27 tahun), merupakan ibu rumah tangga. Ia diproyeksikan sebagai calon pengantin aksi bom bunuh diri.

Peracik Bom

Kemudian Suyanto (40 tahun) alias Abu Iza alias Abu Daroini Bin Harjo Suwito ditangkap di daerah Sabrang Kulon Matesih, Kabupaten Karanganyar, Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (10/12) malam.

Suyanto yang bekerja sebagai petani ini berperan menyediakan rumahnya menjadi tempat untuk merakit bom, mengantar bom tersebut dari rumahnya ke pom bensin dekat waduk di Karanganyar untuk diserahkan ke MNS dan AS.

Selanjutnya pada Minggu (11/12), tim Densus 88 kembali menangkap tiga terduga teroris jaringan MNS.

Ketiganya ditangkap di tiga daerah berbeda, yakni terduga teroris berinisial KF (22 tahun) ditangkap di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur; APM (25 tahun) ditangkap di Solo, Jawa Tengah dan WP (24 tahun) ditangkap di Klaten, Jawa Tengah.

Khafid Fatoni (KF) alias Toni bin Rifai  yang merupakan mahasiswa, berperan membuat bahan peledak TATP di rumahnya di Ngawi berdasarkan panduan dari Bahrun Naim melalui komunikasi internet dan merakit bom bersama MNS di rumah Suyanto.

"KF sering berkomunikasi dengan Bahrun Naim," ujar dia.

Ibu Rumah Tangga

Arinda Putri Maharani (APM) alias Arinda Binti Winarso (25 tahun) merupakan ibu rumah tangga, yang berperan mengetahui rencana pembuatan bom dan menerima dana untuk membuat bom.

Wawan Prasetyawan (WP) alias Abu Umar Bin Sakiman (24 tahun) sebagai buruh bangunan. WP berperan menyimpan bahan peledak atas perintah MNS.

"Dari hasil pengembangan penangkapan Wawan, ditangkap tiga orang terduga teroris lainnya," ungkap dia.

Tiga orang tersebut yakni Imam Syafii (33 tahun) yang terindikasi sebagai pelaku teror di toko Alfamart, Solo pada 5 November dan teror di Candi Resto, Solo Baru pada 3 Desember 2016.

Selanjutnya Sumarno (44 tahun) ditangkap di Klaten. Kemudian terduga teroris selanjutnya, Sunarto (30 tahun) dari Karanganyar, Jawa Tengah keterlibatannya diduga sebagai pelaku teror di Candi Resto, Solo Baru.

Selanjutnya Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri bersama Polres Tasikmalaya menangkap terduga teroris perempuan berinisial TS alias UA.

"TS alias UA ditangkap pada Kamis 15 Desember 2016, sekitar pukul 04.30 WIB di rumah kontrakan Jalan Padasuka, Babakan Jawa RT 03 RW 10 Kelurahan Sukamaju Kaler Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya," ucap dia.

TS yang merupakan ibu rumah tangga ini diduga terlibat memberikan motivasi kepada terduga teroris lainnya, DYN untuk berjihad. Selain itu TS juga memiliki andil mempertemukan DYN dengan MNS.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya