Wanita Penghubung 'Pengantin' Bom Bekasi Ditangkap di Tasikmalaya

Operasi penangkapan berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Padasuka, Babakan Jawa, Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya.

oleh Rinaldo diperbarui 15 Des 2016, 09:20 WIB
Diterbitkan 15 Des 2016, 09:20 WIB
Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menangkap seorang wanita berinisial TS alias UA di Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis pagi sekitar pukul 4.30 WIB. Operasi yang didukung oleh personel Polres Kota Tasikmalaya ini berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Jalan Padasuka, Babakan Jawa, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Tasikmalaya.

"Yang bersangkutan ditangkap atas dugaan keterlibatan menawarkan jihad dan memberikan motivasi serta mempertemukan Dian Yulia Novi dengan M Nur Solihin," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (15/12/2016).

Dian Yulia Novi adalah terduga teroris yang ditangkap di Jalan Bintara VIII RT 04/09, Bintara Jaya, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu pekan lalu. Dian diduga akan menjadi 'pengantin' yang akan meledakkan bom di depan Istana Merdeka, Jakarta.

"Yang bersangkutan bersama suaminya atas nama HG saat ini sudah diamankan di Mapolresta Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Martinus.

Hingga saat ini polisi masih menelusuri keterkaitan antara rencana pengeboman di Ibu Kota dengan sosok TS, yang di KTP menyebutkan sebagai ibu rumah tangga kelahiran Ciamis pada 25 September 1979. Demikian pula hubungan TS dengan jaringan Bahrun Naim yang disebut-sebut sebagai otak serangan yang gagal pada Minggu 12 Desember lalu.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya