BNN Ungkap 807 Kasus Narkotika Sepanjang 2016

Narkoba yang diungkap merupakan bagian dari 72 sindikat jaringan internasional dari 11 negara.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 22 Des 2016, 18:37 WIB
Diterbitkan 22 Des 2016, 18:37 WIB
20161222-BNN Ungkap 807 Kasus Narkotika Selama Tahun 2016-Jakarta
Kepala BNN Budi Waseso memberikan keterangan pers terkait rilis akhir tahun BNN selama 2016 di Jakarta, Kamis (22/12). Selama tahun 2016, BNN telah mengungkap 807 kasus narkotika dan menangkap 1.238 tersangka. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) menyatakan selama 2016, sebanyak 807 kasus narkoba diungkap oleh BNN dari berbagai tempat di Indonesia. Dari situ, sebanyak 1.238 orang telah berstatus tersangka dan dibekuk petugas.

"Ada 807 kasus narkotika dengan total tersangka hingga mencapai 1.238 orang. Terbagi menjadi dua. Warga Negara Asing 21 orang dan Warga Negara Indonesia 1.217 orang," ujar Budi Waseso di Kantor BNN, Jakan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (22/12/2016).

Buwas menyebut, para tersangka itu merupakan bagian dari 72 sindikat jaringan internasional yang berasal dari 11 negara. Mereka menjadikan Indonesia sebagai salah satu pangsa pasar peredaran barang haram tersebut.

Buwas menjelaskan dari pengungkapan kasus sepanjang 2016 itu, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti sitaan. Rinciannya yaitu 20 ribu batang pohon ganja, 16 hektare ladang ganja, 2,6 ton ganja kering, 1 ton sabu, 754 ribu butir ekstasi, 568.16 gram ekstasi bubuk, 581.5 gram heroin, 108.12 gram morfin, 4.94 gram kokain, 0,32 Liter hashish, 5.012 butir G, dan 2 butir benzodiazepine.

"Ada juga 46 narkotika jenis baru yang kita amankan, 18 di antaranya sudah masuk dalam lampiran Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan)," ungkap dia.

Mantan Kabareskrim itu menambahkan, dibandingkan tahun 2015, pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di tahun 2016 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

"Dari pengungkapan kasus yang dilakukan BNN, di 2016 ini terjadi peningkatan kasus sebanyak 56 persen dibandingkan 2015," beber Buwas.

Selain mengungkap kasus kejahatan narkoba, BNN juga mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkotika sebanyak 21 kasus, dengan total 30 tersangka.

Jika dibandingkan tahun 2015, tangkapan kasus TPPU itu meningkat sebanyak 58 persen. "Aset yang telah kita sita dari hasil kasus TPPU ini nilainya mencapai Rp 261.863.413.345," pungkas Buwas menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya