VIDEO: Surat Wasiat Terduga Teroris di Jatiluhur

Kedua terduga teroris tewas ditembak karena melawan dengan menggunakan golok saat akan ditangkap.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Des 2016, 14:44 WIB
Diterbitkan 26 Des 2016, 14:44 WIB
 Polisi Temukan Surat Wasiat Terduga Teroris di Jatiluhur
Polisi Temukan Surat Wasiat Terduga Teroris di Jatiluhur

Liputan6.com, Purwakarta - Rumah terapung menjadi tempat persembunyian teroris yang digerebek Tim Densus 88 pada Minggu kemarin, 26 Desember 2016, di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Garis polisi masih terpasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (27/12/2016), dalam penggerebekan dua terduga teroris, yaitu Abu Sofi dan Abu Fais tewas ditembak karena melawan dengan menggunakan golok saat akan ditangkap.

Menurut warga yang bekerja di kawasan Waduk Jatiluhur, mereka baru dua hari di lokasi tersebut dan mengaku hendak memancing.

Di lokasi penggerebekan ditemukan surat wasiat yang menyatakan Abu Sofi dan Abu Fais akan menjadi pelaku bom bunuh diri. Keduanya terkait dengan Daulah Islamiyah Bakiah yang terafiliasi pada ISIS.

Penggerebekan teroris di Purwakarta, Jawa Barat berlangsung pada Minggu kemarin di dua tempat. Lokasi pertama di Kampung Ubrug, Desa Cibinong, Purwakarta, pada Minggu pagi.

Polisi menangkap dua terduga teroris atas nama Ivan dan Rijal. Salah satunya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta.

Sedangkan dua terduga teroris lainnya, Abu Sofi dan Abu Fais tewas saat akan ditangkap di rumah apung. Jenazah keduanya juga dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi.

Saksikan tayangan video selengkapnya dalam tautan ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya