Liputan6.com, Jakarta - Meski tak memiliki persiapan khusus, kuasa hukum Ahok, Sirra Prayuna, mengaku tidak memiliki persiapan khusus jelang sidang lanjutan kliennya. Sirra mengaku pihaknya telah membentuk tim khusus untuk menggali keterangan para saksi dari JPU. Tim khusus yang terdiri dari para pengacara Ahok itu tengah mengumpulkan data dan menggali informasi para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Kita masih menggali info dari berbagai pihak. Nanti akan kami beberkan, jika sudah sampai pada satu kesimpulan untuk rekomendasi," kata Sirra ketika dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (9/1/2017).
Salah satu data yang didalami adalah terkait netralitas, rekam jejak, hingga objektivitas para saksi. Sirra mencontohkan kebohongan data yang diberikan saksi Novel.
Advertisement
Diketahui dalam BAP Novel tertulis pernah bekerja di Fitsa Hats, bukan di Pizza Hut. "Kita lihat netralitas, dari situ kita memperoleh bahwa ada peryataan bahwa Pak Ahok memenjarakan dia (Novel). Nah itu kita dalami. Juga Fitsa Hats (kita dalami)," ujar dia.
Tim ini, kata Sirra, bertugas mendalami keterangan para saksi pihak pelapor di persidangan. Tujuannya untuk mengetahui apakah saksi tersebut saksi jujur atau saksi yang memberikan keterangan palsu.
"Tim ini nanti akan mengumpulkan berbagai bukti," ucap Sirra.
Selanjutnya, tim Ahok yang beranggotakan tujuh orang itu akan menindaklanjuti temuan-temuan di dalam proses persidangan, termasuk kemungkinan berlanjut ke ranah hukum.
Kakak angkat Ahok, Andi Analta Amir, menyebut saksi ketiga yang dihadirkan JPU atas nama Gus Joy Setiawan, mendadak jadi pelupa alias hilang ingatan saat persidangan.
"Kapabilitas seorang saksi sering lupa. Saksi ketiga (Gus Joy) ditanyai soal riwayat hidup saja bilang lupa-lupa. Ditanya kapan lulus, sekolahnya apa, di mana, lupa-lupa terus. Semua pertanyaannya 75 persen dijawab lupa-lupa terus," tutur Andi di Auditorium Kementerian Pertanian, Jalan RM Hartono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2017.
Hanya saja, memang diakuinya kesaksian Gus Joy secara umum baik. Namun, kesaksian Gus Joy hanya melihat pada rekaman yang diambil dari salah satu akun Youtube.
Itu pun hanya video yang durasinya tidak utuh, bukan kesaksian fakta langsung dari lokasi kejadian saat Ahok diduga melakukan penistaan agama. "Ahok menganggap ini tuduhan yang tak berdasar," ujar Andi.
Kesaksian Gus Joy juga disinyalisasi bisa tidak objektif. Sebab, diketahui yang bersangkutan pernah berhubungan dengan salah satu peserta Pilkada DKI 2017.
"Saksi ketiga ngaku sebagai advokat. Padahal dilantik saja belum. Dia mengakui anggota partai pendukung salah satu calon. Tadi ditanya pengacara Ahok dan dijawab saksi begitu," beber dia.