Sidang Ahok Kembali Digelar di Kementan Besok

Sidang dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Aula gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.

oleh Muhammad Ali diperbarui 09 Jan 2017, 14:23 WIB
Diterbitkan 09 Jan 2017, 14:23 WIB
20170103-Sidang Keempat Ahok-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tersenyum saat akan duduk di kursi terdakwa untuk menjalani sidang keempat kasus dugaan penistaan agama di Gedung Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (3/1). (Liputan6.com/Dharma Wijayanto/Pool)

Liputan6.com, Jakarta - Persidangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama akan kembali digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Sidang kelima ini masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU).

"Seperti yang diumumkan, sidang akan dimulai pada pukul 09.00 WIB," ujar Humas PN Jakarta Utara, Hasoloan Sianturi, saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Senin (9/1/2017).

Dia mengungkapkan, pihaknya belum dapat memastikan hingga kapan sidang Ahok itu akan berakhir. Hal ini tergantung dari kondisi para saksi yang akan bersidang.

"Tergantung kebutuhan pemeriksaan, tergantung kemampuan fisik dan keterbatasan waktu dari orang yang diperiksa serta pihak yang terkait," jelas Hasoloan.

Dalam persidangan Selasa, 3 Januari 2017, JPU sedianya menghadirkan enam orang saksi. Akan tetapi yang hadir hanya empat orang, yakni Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal.

Dua saksi lain yang tidak hadir di persidangan Ahok, yakni Muh Burhanudin dan Nandi Naksabandi.

Terkait kasus ini, Ahok didakwa dengan Pasal 156 dan Pasal 156 a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atas dugaan penistaan agama terkait Surat Al-Maidah ayat 51.

Ahok dianggap telah mengatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu golongan masyarakat Indonesia. Dia diancam pidana paling lama 5 tahun penjara.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya