Mendikbud Terapkan Transaksi Elektronik Atasi Pungli Sekolah

Dia menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.

oleh Khairur Rasyid diperbarui 13 Jan 2017, 06:11 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 06:11 WIB
20160727-Mendikbud Muhadjir Effendy-Jakarta
Muhadjir Effendy menjadi Menteri Pendidikan menggantikan Anies Baswedan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengembangkan transaksi elektronik pada seluruh pelayanan pendidikan untuk menghindari pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.

Muhadjir menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.

"Transaksi elektronik untuk menangkal pungutan liar di sekolah seperti pembelian buku dan peralatan sekolah," ujar Muhadjir di Kantornya, Jakarta (12/1/2017).

Muhadjir menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah lama gencar melakukan gerakan berantas pungli.

"Nah, momentumnya kebetulan pas sama pemerintah yang membentuk Saber Pungli ini," kata Mendikbud Muhadjir.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya