Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy akan mengembangkan transaksi elektronik pada seluruh pelayanan pendidikan untuk menghindari pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah.
Muhadjir menyatakan sistem transaksi elektronik yang dimaksud seperti pembelian buku dan peralatan pendidikan lainnya.
Baca Juga
"Transaksi elektronik untuk menangkal pungutan liar di sekolah seperti pembelian buku dan peralatan sekolah," ujar Muhadjir di Kantornya, Jakarta (12/1/2017).
Advertisement
Muhadjir menyatakan, pihaknya sebetulnya sudah lama gencar melakukan gerakan berantas pungli.
"Nah, momentumnya kebetulan pas sama pemerintah yang membentuk Saber Pungli ini," kata Mendikbud Muhadjir.