Siapa 4 Wanita yang Ditangkap KPK Bersama Patrialis Akbar?

Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar dikabarkan ditangkap bersama empat wanita di sebuah mal di Jakarta Pusat.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 26 Jan 2017, 18:30 WIB
Diterbitkan 26 Jan 2017, 18:30 WIB
MK Minta Maaf soal Kabar Penangkapan Patrialis Akbar
Mahkamah Konstitusi (MK) menanggapi kabar penangkapan hakim konstitusiPatrialis Akbar oleh KPK dalam operasi tangkap tangan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar ditangkap di mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Dia ditangkap bersama 10 orang lainnya. Dari 11 orang yang diamankan KPK, empat di antaranya wanita.

Informasi yang diperoleh Liputan6.com, empat wanita itu berinisial F, R, A, dan D. Para wanita itu dikabarkan bekerja sebagai caddy yang membantu pemain di lapangan golf. Namun, pihak KPK belum memberikan konfirmasi soal ini.

Penangkapan Patrialis bersama 10 orang lainnya itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. "KPK telah melakukan OTT dan mengamankan 11 orang, salah satunya adalah hakim di Mahkamah Konstitusi," ujar Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Kamis (26/1/2017).

Ke-11 orang tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Dia mengatakan, OTT tersebut diduga terkait dengan adanya gratifikasi.

"Terdapat indikasi pemberian hadiah atau janji terkait pengujian undang-undang yang diajukan oleh pihak tertentu ke MK," kata Basaria.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim satgas KPK tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.30 WIB. Bersama mereka terlihat belasan orang yang ditangkap, termasuk Hakim MK Patrialis Akbar.

Satu orang yang dibawa Tim Satgas kemudian dilepaskan KPK karena diduga tak terlibat. Dia diduga hanya seorang sopir yang tak tahu apa-apa.

Penangkapan terhadap Patrialis Akbar juga diduga karena suap terkait uji materi UU Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya