Liputan6.com, Jakarta - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengatakan, pihaknya telah menyelidiki adanya upaya memancing tindak kerusuhan atau anarkistis saat aksi 212 pada 21 Februari besok di Gedung DPR RI. Hal itu berdasarkan rekap data dan laporan yang masuk dari intelijen Polri.
"Kami mendeteksi hal-hal yang mengarah kepada provokatif dan anarkistis. Ada hal seperti itu," tutur Boy di Kantor Divisi Humas Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2017).
Baca Juga
Untuk itu, Boy menyebut, tidaklah berlebihan pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, agar tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apapun saat aksi 212 berlangsung. Dia pun mempersilakan massa unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat, sekaligus mempersiapkan perwakilan apabila diterima untuk bertemu jajaran legislatif DPR RI.
Advertisement
"Berkaitan itu banyak juga konten provokatif di media sosial. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan informasi yang tidak benar," jelas dia.
Dia pun meminta massa aksi 212 untuk tetap menjunjung tinggi hukum negara terkait unjuk rasa. Jangan sampai pula hal tersebut sampai mengorbankan hak dari warga lainnya yang tidak ikut berdemonstrasi.
"Nantinya masyarakat yang ikut mengkoordinir hendaknya unjuk rasa besok (aksi 212) tetap mengedepankan hukum berkaitan dengan penyampaian pendapat di muka umum," Boy memungkas.