Kesimpulan Rizieq Shihab Saat Bersaksi di Sidang Ahok

Ahok beberapa kali membuat tafsiran surat Al Maidah 51, salah satunya saat rapat di Balai Kota.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Feb 2017, 13:51 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2017, 13:51 WIB
Rizieq Shihab Jadi Saksi di Sidang Ahok
Rizieq Shihab jadi saksi di sidang Ahok

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menuding terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak hanya satu kali menistakan agama Islam. Menurut Rizieq, Ahok  sudah berkali-kali menistakan agama dengan mengutip surat Al-Maidah ayat 51.

"Artinya terus terulang ucapan Al Maidah ini. Ada kesengajaan, berniat dan merencanakan secara sistematis soal Al Maidah. Kesimpulan saya, yang disampaikan terdakwa direncanakan, karena berulang-ulang dilakukan berarti konsisten," ujar Rizieq di kantor Kementerian Pertanian, Jaksel, Selasa, 28 Februari 2017.

Dia pun menyebut Ahok beberapa kali membuat tafsiran surat Al Maidah 51, salah satunya saat rapat di Balai Kota. "Terdakwa bilang mau bikin Wi-Fi di Balai Kota dengan password yang kafir. Artinya ini memang ada kesengajaan," ucap Rizieq.

Rizieq juga mengatakan bahwa tindakan pelecehan agama salah satunya ada di buku karangan Ahok yang berjudul "Merubah Indonesia" yang terbit tahun 2008. "Ya tujuannya, Ahok mempengaruhi pemilih muslim agar memilih non-Islam sebagai pemimpin," ucap Rizieq.

Sidang Ahok ke-12 hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan pihak jaksa penuntut umum (JPU).

Terkait kehadiran Rizieq Shihab ini, Polda Metro Jaya menambah jumlah personel untuk pengamanan di lokasi sidang.

"Pengamanan sidang (Ahok) sama saja, cuma kan pasti yang datang lebih banyak jumlahnya. Kita tambah aja personelnya," ucap Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono, Senin 27 Februari 2017.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya