Sopir di Purbalingga Dihakimi Warga dan Polisi, Begini Kata Polri

Sopir ugal-ugalan tersebut mengaku usai menenggak minuman keras.

oleh Ika Defianti diperbarui 06 Mar 2017, 18:18 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 18:18 WIB
Sopir Ugal-ugalan Purbalingga
Sopir Ugal-ugalan Purbalingga

Liputan6.com, Jakarta Kelapa Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto angkat bicara mengenai beredarnya video viral seorang sopir ugal-ugalan di Jalan Letnan Sugandi Purbalingga, Jawa Tengah.

Dalam video berdurasi 5.33 detik itu, pengemudi membentak polisi, Bripda Afifat. Setelah dikejar, pengemudi tersebut akhirnya tertangkap dan dihakimi massa dan polisi.

"Jadi masyarakat terlanjur marah dan di situ terdapat keterbatasan pihak kepolisian. Saat diperiksa, pengemudi tersebut mengaku setelah meminum minuman keras, dan saat ini sudah dikembalikan kepada keluarganya," ujar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/3/17).

Rikwanto mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum. Pengamanan pengemudi tersebut saat kejadian memang kurang sempurna, karena itu kepolisian berharap masyarakat memaklumi.

"Kalau masyarakat seperti itu, dapat diproses hukum juga. Jadi saya harap masyarakat dapat memahami," ujar dia.

Rikwanto menegaskan, personel kepolisian yang bertugas saat itu akan menjalani pemeriksaan, terkait proses pengamanan sopir ugal-ugalan yang kurang maksimal  tersebut, saat warga menghakiminya.

"Kasus ini sedang ditangani oleh Propam Polres Purbalingga, akan diberikan sanksi tegas pula jika terbukti melakukan kesalahan," Rikwanto menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya