Terseret Kasus Proyek E-KTP, Setya Novanto Berharap Golkar Tabah

Setya Novanto telah diperiksa KPK terkait kasus proyek E-KTP.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 09 Mar 2017, 08:29 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2017, 08:29 WIB
Setya Novanto
Setya Novanto

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto mengaku prihatin namanya terseret dalam kasus proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP). Padahal saat ini situasi di DPR kondusif.

"Itulah yang saya agak prihatin, ini kita situasi yang begitu baik-baik ternyata ada masalah," ujar Novanto di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (8/3/2017).

Ketua Umum Partai Golkar ini pun berharap semoga kadernya tabah menghadapi situasi saat ini.

"Semoga semua partai saya tabah menghadapi situasi ini," tandas Novanto.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan akan ada nama-nama besar yang akan disebut dalam sidang perdana atau pembacaan dakwaan kasus dugaan korupsi KTP elektronik atau e-KTP.

Belakangan, nama Setya Novanto pun disebut-sebut namun kemudian tudingan itu dibantah. Sebab, Novanto merasa tak pernah ikut membahas soal E-KTP.

"Kalau itu kan kita tahu Nazar bicara beberapa tahun lalu, saya lihat dan dengar pernyataannya di beberapa media saat itu. Seingat saya dan saya bersumpah tidak pernah bersama-sama membicarakan masalah e-KTP, silakan tanya ke Nazar lagi. Saya juga enggak ngerti kok saya dikait-kaitkan dan disebut-sebut Nazar saat itu," kata Novanto.

Sebelumnya, KPK pernah menyebut dugaan korupsi proyek e-KTP pada 2011-2012, sebagai kasus yang agak pelik penanganannya. KPK pun menyisir kasus tersebut, salah satunya, melalui omongan terpidana kasus korupsi Muhammad Nazaruddin.

KPK, Selasa 13 Desember 2016, memeriksa Ketua DPR Setya Novanto. KPK mengklarifikasi sejumlah hal terkait proyek e-KTP yang menelan anggaran negara Rp 5,9 triliun itu kepada pria yang akrab disapa Setnov tersebut.

Politikus Golkar itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus e-KTP Sugiharto. Setnov mengaku senang diperiksa KPK. Bahkan dia berterima kasih kepada KPK karena dapat mengklarifikasi berbagai isu terkait kasus korupsi e-KTP. Apalagi, dia harus tinggalkan rapat paripurna untuk memenuhi panggilan KPK.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya