Risma Sambangi KPK Terkait Sengketa Aset Pemkot Surabaya

Risma‎ disambut oleh Deputi Bidang Pencegahan, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat di gedung KPK.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Mar 2017, 12:20 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2017, 12:20 WIB
Tri Rismaharini atau Risma
Tri Rismaharini atau Risma

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan pejabat yang akrab disapa Risma ini terkait penyelamatan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

"‎Hari ini Pemkot Surabaya melakukan koordinasi dengan KPK membahas terkait penyelamatan aset, yang saat ini dalam proses gugatan dari pihak lain. Ada risiko karena penggugat menang di pengadilan," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi soal kehadiran Risma di Jakarta, Senin (20/3/2017).

Febri mengatakan, Risma‎ disambut oleh Deputi Bidang Pencegahan, Unit Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Pengaduan Masyarakat di gedung KPK.

"Menurut Pemkot, aset tersebut adalah aset pemerintah kota yang didukung dengan bukti yang ada sejak zaman Belanda. Salah satu asetnya adalah waduk dengan luas 10 ribu meter persegi, yang seharusnya digunakan untuk penampungan air dan pengendalian banjir," Febri menambahkan.

Selain ke KPK, Risma juga sempat berkunjung ke Kejaksaan Agung guna meminta pendapat para hakim soal sengketa tersebut.

Untuk diketahui, tiga aset tersebut yakni waduk di Kecamatan wiyung Surabaya, tanah serta bangunan kantor PDAM Surya Sembada di Jl Prof Dr Moestopo, dan sebuah aset di Jl Basuki Rahmat. Aset tersebut tengah digugat oleh warga bernama Dulali, Ketua Tim Pelepasan Waduk Persil 39.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya