TNI Sita Atribut Bintang Kejora di Perbatasan RI - Papua Nugini

Dua warga yang membawa atribut bintang kejora tersebut sudah diperiksa dan diberi teguran.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Mar 2017, 18:37 WIB
Diterbitkan 25 Mar 2017, 18:37 WIB
Bintang Kejora
Massa berikat kepala lambang bintang kejora itu berdemo menuntut hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Papua, Senin (1/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jayapura - Prajurit TNI dari satuan tugas (satgas) pengamanan perbatasan (pamtas) Yonif 122/TS menyita atribut bintang kejora dari dua warga Entrop di perbatasan RI-PNG, Skouw-Wutung, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, Papua. TNI juga menyita puluhan botol minuman keras berbagai merek dari keduanya pada Jumat 24 Maret 2017.

Bintang kejora merupakan simbol Organisasi Papua Merdeka (OPM)

"Kami lakukan penyitaan terhadap puluhan botol minuman keras dalam beberapa jenis merek dan atribut bintang kejora dari suadara WY dan WHY, Jumat siang tadi," kata Perwira Seksi Intel Satgas Pamtas Yonif 122/TS Lettu Inf Aris di Jayapura, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (25/3/2017).

Menurut dia, barang bukti tersebut adalah hasil pemeriksaan rutin jajarannya terhadap setiap pelintas batas yang akan masuk dan keluar perbatasan RI-PNG.

"Ke depan kami akan lebih intensif dan selektif dalam melakukan pemeriksaan terhadap setiap pelintas batas, hal ini dilakukan untuk menekan tingginya angka berbagai kegiatan ilegal yang dilakukan di perbatasan," ujar Aris.

Menurut dia, barang bukti itu sudah dilaporkan ke Korem172/PWY, termasuk atribur bintang kejora. Dua warga tersebut juga sudah diperiksa dan diberi teguran.

Perwira Hukum Yonif 122/TS Lettu Chk Wira Hariyono menjelaskan, pihaknya akan terus menindaklanjuti Perdasus Nomer 15 tahun 2013 tentang larangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Papua.

"Regulasinya sudah jelas, terlebih Gubernur Lukas Enembe juga telah menginstruksikan melalui Instruksi Gubernur Nomer: 3/INSTR-GUB/2016, tentang pendataan orang asli Papua dan pelarangan produksi, pengedaran dan penjualan minuman beralkohol di Papua. Jadi, kami akan lakukan pemeriksaan terhadap setiap pelintas batas dan tetap selalu berkoordinasi dengan instansi terkait serta melaporkan ke satuan atas," ucap Wira.

Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Mayor Inf Sigit Sugiharto yang dihubungi terpisah membenarkan langkah tegas jajarannya, dalam menekan jumlah angka perbuatan ilegal yang dilakukan pelintas batas di perbatasan RI-PNG, termasuk membawa atribut bintang kejora.

"Saya dukung sepenuhnya usaha para staf dan anggota saya dalam melakukan tindakan-tindakan preventif guna mempersempit ruang gerak oknum warga yang bertindak ilegal di perbatasan," kata Sigit.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya