Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat terkait kasus dugaan korupsi e-KTP.
NEWS FLASH: KPK Berencana Hadirkan Anas Urbaningrum di Sidang e-KTP
KPK akan panggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk dimintai keterangan di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
diperbarui 05 Apr 2017, 10:28 WIBDiterbitkan 05 Apr 2017, 10:28 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Profil Ryuji Utomo, Bek Tangguh Indonesia di Lapangan Hijau
Benarkah Jalan Kaki Dapat Menurunkan Kolesterol? Simak Jawabannya Berikut Ini
Update Penembakan WNI di Malaysia: Tes DNA Dilakukan untuk Identifikasi Korban Tewas
350 Ide Caption Postingan Instagram Keren dan Inspiratif
Benarkah Proyek Ibu Kota Nusantara Disetop? Ini Kata Otorita IKN
Unsur Utama dalam Tari: Mengenal Elemen Penting Seni Gerak
Koo Jun Yup Serahkan Warisan Barbie Hsu untuk Dikelola Ibu Mertua
VIDEO: Viral! Cekcok Pengemudi Truk Pisang dengan Polisi di Tol Keramasan
Memahami HBsAg: Deteksi Dini dan Penanganan Hepatitis B
6 Potret Iris Wullur dan Suami yang Diduga Selingkuh, Jarang Unggah Foto Berdua
Ramai Fenomena Sewa Buzzer, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
5 Resep Jamu Rempah Seduh, Berkhasiat Turunkan Darah Tinggi dan Kolesterol