Jadi Buron, Ini Aksi Predator Seksual Anak Saat Dalam Pengejaran

Hasan, si predator seksual anak sengaja berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi yang tengah mencarinya.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 05 Apr 2017, 16:45 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 16:45 WIB
Predator Anak Depok
Hasan, predator seksual anak setelah tertangkap polisi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Selama sepekan kabur dari kepolisian, Hasan, si predator seksual anak di Depok, Jawa Barat, ternyata berada di Jakarta dan sejumlah kota penyangga Ibu Kota.

Pria 44 tahun ini sengaja berpindah-pindah tempat untuk mengelabui polisi yang tengah mencarinya.

Meski cuma buruh bangunan, Hasan terbilang cerdik. Buktinya, tanpa mengantongi uang sepeser pun, ia mampu kabur dari Depok.

"Pengakuan tersangka, Hasan, keliling ke rumah saudaranya di Cikarang dan Jatinegara, Jakarta Timur," ucap Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus kepada Liputan6.com, Depok, Rabu (5/4/2017).

Setelah diselidiki, Hasan ternyata mencari uang dengan cara mengamen di angkutan umum. "Tersangka mengaku enggak punya uang. Dia pindah dengan menumpang dari mobil ke mobil. Sampailah dia di Cikarang, Bekasi," ujar Firdaus.

Hasan diringkus pada Selasa, 4 April sore di Gang Kohen, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Penangkapan predator seksual anak itu berawal dari informasi masyarakat melalui aplikasi Halo Polisi. Ada warga yang mengetahui ciri predator berjalan sendirian di sekitar lokasi.

"Kami bekerja sama dengan Polres Jakarta Timur, dan benar Hasan ada di situ, dan mengamankannya ke Polres Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut," Firdaus menandaskan.

Polisi menetapkan Hasan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan anak pada Selasa, 4 April kemarin. Polisi telah memiliki dua alat bukti untuk menjerat Hasan dengan Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak, dan terancam hukuman 15 tahun.

Hasan sebelumnya ditangkap keluarga korban pada 26 Maret 2017 dan diserahkan kepada kepolisian. Ia diduga mencabuli bocah S di kawasan Banjaran Puncung, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Namun pada 28 Maret lalu, Hasan berhasil kabur dari kepolisian. Predator anak ini memang tidak diborgol dan hanya ditempatkan di ruang pemeriksaan serta terbuka sehingga mudah melarikan diri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya