Liputan6.com, Jakarta - Belum sempat mendapatkan vonis hakim, Hasan, terduga pelaku pencabulan anak melarikan diri. Kaburnya pria bertato itu tidak lama setelah keluarga korban menyerahkan predator anak itu kepada polisi.
Hasan ditangkap keluarga korban pada Minggu, 26 Maret lalu. Penangkapan bermula ketika bocah berusia lima tahun itu menceritakan pengalaman pahitnya kepada sang nenek, NI; dan tantenya, R.
Baca Juga
Di hadapan keduanya, bocah berinsial S bersama temannya F mengaku diajak Hasan berboncengan ke sebuah tempat di kawasan Banjaran Puncung, Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.
Advertisement
Di sana temannya disuruh Hasan menunggu sepeda motornya. Sementara, S bersama Hasan berada di dalam kamar mandi.
"Alasan pelaku, kala itu adalah hendak mengisi bensin. Namun dalam perjalanan, pelaku justru membawa korban ke sebuah kamar mandi. Pelaku mengunci pintu kamar mandi tersebut. Terjadilah tindakan cabul di dalam kamar mandi berukuran sempit tersebut," kata R.
Mendengar cerita keponakannya itu, R naik pitam. Ia bersama suaminya berembuk mengatur strategi menangkap Hasan.
"Didampingi ketua RT, paman korban mendatangi tempat tinggal Hasan. Kebetulan, memang rumah pelaku diketahui sangat berdekatan. Pelaku diajak ke rumah," kata R.
Hasan pun diinterogasi lebih dari dua jam. Dia dicecar perihal dugaan pencabulan yang dilakukannya, tapi dia berkelit. Setelah didesak, akhirnya dia mengakui perbuatanya.
"Hasan bilang satu kali berbuat cabul ke korban," kata R.
Saat ini, kondisi S berangsur membaik. Sang bocah sudah berada di rumah orangtuanya di kawasan Cikaret, Bogor, Jawa Barat.
"Korban waktu itu mengalami trauma. Makanya psikolog bilang jangan bahas di depan dia. Kalau ada nanya soal itu korban minder," kata dia.
Dua hari setelah keluarga S menyerahkan Hasan ke Polres Depok, keluarga mendapatkan informasi bahwa Hasan kabur.
"Selasa, 28 Maret 2017 sekitar pukul 3Â sore, saya diberitahukan suami, Hasan kabur. Polisi katanya pada ke mari mencari Hasan," tutur R.
Kabarnya Hasan membuat pihak keluarga kaget sekaligus khawatir. Mereka tak percaya Hasan kabur dari tahanan kepolisian. Kesal, keluarga S bersama warga dibantu ketua RT akhirnya mencari pelaku.
Menurut keterangan ketua RT setempat, UP, keluarga Hasan sempat melihat pelaku pencabulan anak itu pulang ke rumah saudaranya, di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos.
"Saya kumpulin waktu itu satu per satu. Ada dari keluarga pelaku yang sempat melihat Selasa pagi. Enggak lama itu katanya kabur lagi," kata UP.
UP menyayangkan terkait kejadian ini. Dia berharap Hasan segera menyerahkan diri. "Pelaku telah membuat malu lingkungan saya," ujar dia.
Pekerja Bangunan
Hasan sudah setahun tinggal bersama saudaranya di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok. Kakak ipar pelaku, N, menyebutkan Hasan pernah bekerja di kawasan Kota Kembang, Depok.
Namun, sudah hampir tiga pekan, Hasan pindah ke kawasan BSD, Tangerang, Banten. Hasan bekerja serabutan sebagai kuli bangunan.
Meski tinggal bersama, N mengaku tidak mengetahui persis kepribadian Hasan. Sebab, di rumahnya Hasan hanya menumpang tidur dan jarang bersosialisasi dengan lingkungan dan keluarga.
"Kemarin waktu kerja di Kota Kembang sering pulang. Tapi berhubung kerja di BSD, pulang palingan dua minggu sekali. Di sini Hasan istirahat doang. Dia jarang bergaul," kata N.
Namun, kata N, Hasan sudah berkeluarga dan memilki dua anak. Namun, hubungan Hasan dengan istrinya disebut-sebut sudah tidak harmonis.
"Saya tahunya KTP dia itu Jatinegara. Dia di sini cuma menumpang," tutur N.
Sama seperti ketua RT, N pun berharap predator seksual anak itu segera tertangkap. Sebab, tindakan Hasan telah membuat keluarganya tercoreng.
"Tahu kabur dari polisi, Selasa sore. Saya minta segera ditangkep. Dia sudah bikin malu keluarga besar kami," kata N.
Masih Saksi dan Tidak Diborgol
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Depok Ajun Komisaris Firdaus membenarkan Hasan telah kabur. Namun dia mengatakan statusnya masih sebagai saksi.
Hasan diserahkan keluarga S pada Minggu, 26 Maret sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, Hasan belum dapat diperiksa karena kondisinya babak belur dihajar warga. Hasan kabur pada Senin, 27 Maret 2017 ketika ditempatkan di tempat khusus PPA.
"Sejak dibawa ke Polres, Hasan berada di tangan penyidik, tapi sambil nunggu pemeriksaan maraton dari mulai pelapor, korban, kemudian berlanjut pemeriksaan ke Hasan Namun Hasan kabur meninggalkan tempat khusus tanpa sepengetahuan korban," dia memaparkan.
Menurut Firdaus, tidak ada ruangan yang rusak, sebab tempat yang digunakan Hasan terbuka untuk umum. Selain itu, pelaku kejahatan seksual itu juga tidak diborgol karena masih berstatus saksi.
"Tempat khusus itu ruang sementara yang dipersiapkan untuk menampung saksi. Tidak ada yang dirusak karena tempat khusus itu tempat terbuka yang biasa dijaga penyidik. Posisinya enggak diborgol," Firdaus melanjutkan.
Kini, polisi masih mencari keberadaan predator anak itu. Bahkan, polisi sudah mendatangi rumah istri Hasan di Cikarang, Jawa Barat. "Terakhir polisi mengejar sampai Cikarang," Firdaus menandaskan.
Advertisement