Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Lalu apa yang membuat Saldi Isra terpilih untuk menggantikan Patrialis Akbar?
Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono mengatakan, ada sejumlah alasan Saldi Isra bisa terpilih menjadi hakim konstitusi.
Pertama, Saldi merupakan sosok yang aktif dalam dunia hukum. Salah satunya, dia merupakan pansel penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Advertisement
Riwayat dalam dunia pemberantasan korupsi inilah yang membuat Saldi lebih menonjol dibanding dua lawannya.
"Waktu memilih hakim baru ini kan dikarenakan persoalan Patrialis tertangkap KPK, masalah integritas. Makanya itu menjadi pertimbangan agar tidak terjadi lagi. Tapi itu bukan satu-satunya pertimbangan," ujar Harjono ketika dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Menurut dia, Saldi juga calon yang mendapat nilai paling tinggi di banding dua nama lainnya. "Pansel satu per satu beri nilai. Setelah itu, keluarlah nilai bersama yang mencakup aspek integritas, penguasaan undang-undang dasar, independensi, kesehatan. Itu ada tesnya semua. Dikombinasikan jadi satu keluarlah nilai di atas (nilai bersama). Pak Saldi memang berada di atas peringkatnya. Jumlah nilainya paling atas," Harjono menjelaskan.
Dia berharap Sardi mampu menjaga integritas dan mengembalikan kepercayaan publik atas Mahkamah Konstitusi. Terlebih, saat ini muncul keprihatinan publik kepada MK yang dilanda kasus korupsi oleh hakim-hakimnya.
Pertama, kepercayaan publik ke MK berkurang karena ulah Akil Mochtar yang menerima suap terkait perkara yang ditanganinya. Kedua, MK digempur dengan dugaan suap Patrialis Akbar.
"Dulu ada harapan jangan lagi ada kasus setelah Akil Mochtar, eh Patrialis ditangkap, terakhir masalah dokumen hilang. Berharapnya, dia (Saldi Isra) bisa mengembalikan nama baik Mahkamah Konstitusi. Paling tidak, dia memberi warna baru agar tidak terjadi lagi kasus seperti yang lalu," tutup Harjono.