Ketua Pansel: Saldi Isra Jadi Hakim MK Gantikan Patrialis Akbar

Pelantikan Saldi Isra sebagai hakim konstitusi akan berlangsung Selasa, 11 April 2017.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 08 Apr 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Apr 2017, 12:00 WIB
harjono-mk-131101b.jpg
Panitia Seleksi Calon Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi, Harjono. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Panitia Seleksi Calon Anggota Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyerahkan tiga nama pengganti Patrialis Akbar kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Satu nama pun telah terpilih sebagai hakim konstitusi yang baru.

Ketua Panitia Seleksi Calon Anggota Hakim MK Harjono mengatakan, satu nama yang terpilih itu adalah Saldi Isra.

"Jadwal pelantikan sudah ditentukan, itu artinya sudah dipilih. Jadi saya tanya ke orang Setneg, memang sudah ditetapkan? Sudah. Siapa yang ditetapkan? Saya tanya karena saya kan terkait dengan ini juga. Saldi Isra katanya," ujar Harjono ketika dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Sabtu (8/4/2017).

Namun, dia menegaskan, belum melihat surat keputusan Presiden tentang hakim baru Mahkamah Konstitusi. Dia hanya tahu dari pihak Sekretariat Negara.

Menurut dia, pelantikan guru besar tetap Hukum Tata Negara Universitas Andalas Padang itu sebagai hakim konstitusi, akan berlangsung pada Selasa 11 April 2017.

"Kalau enggak salah jadwalnya jam 10.00 WIB," ungkap Harjono.

Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP juga mengatakan, Jokowi sudah memilih satu dari tiga nama calon hakim konstitusi yang diserahkan panitia seleksi. Namun, dia mengaku tidak tahu nama yang dipilih jadi hakim Mahkamah Konstitusi, menggantikan Patrialis Akbar yang terkena kasus korupsi.

"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh pansel. Ada beberapa calon, kemudian dipilih satu. Setelah itu tentu prosesnya pelantikan," kata Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 7 April 2017.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya