Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi sudah memilih satu dari tiga nama calon hakim konstitusi yang diserahkan panitia seleksi. Presiden dikabarkan akan melantik calon terpilih tersebut dalam waktu dekat.
"Presiden sudah memutuskan calon hakim Mahkamah Konstitusi setelah dilapori oleh pansel. Ada beberapa calon, kemudian dipilih satu. Setelah itu tentu prosesnya pelantikan," kata juru bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (7/4/2017).
Baca Juga
Hanya saja, Johan belum mengetahui sosok yang dipilih Jokowi. Mantan juru bicara KPK itu pun belum tahu keputusan presiden (keppres), apakah sudah ditandatangani Presiden atau belum.
Advertisement
"Tapi saya belum tahu keppres-nya sudah ditandatangani atau belum. Karena keppres-nya belum tahu, maka saya tidak bisa menyampaikan siapa yang dipilih," ujar dia.
Sebelumnya, pansel sudah menyeleksi dan menyerahkan tiga nama calon hakim konstitusi ke Presiden Jokowi. Sebenarnya, Presiden tidak perlu melakukan itu karena pengganti Patrialis Akbar merupakan jatah pemerintah, sehingga Presiden bisa menunjuk langsung.
"Sebenarnya tanpa pansel bisa, tapi ini tradisi barulah. Saya kira bagus. Dan itu sudah pasti dikomunikasikan juga misalnya ke KPK, panselnya ya (yang melakukan komunikasi dengan) KPK dan PPATK," ucap Johan.
Sementara itu, dari ketiga calon hakim MK yang diserahkan kepada Jokowi, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Saldi Isra meraih ranking pertama dari calon lainnya, yaitu Bernard Tanya dan Wicipto Setiadi.