Kasus BLBI, KPK Periksa Kwik Kian Gie

Mantan Menko Ekonomi Kwik Kian Gie mengaku menjalani pemeriksaan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Apr 2017, 22:46 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2017, 22:46 WIB
Massa Geruduk KPK, Tuntut Penuntasan Kasus BLBI
Massa menuntut KPK untuk mengusut tuntas skandal korupsi BLBI dan pencabutan Inpres No. 8 tahun 2002, Jakarta, Selasa (26/8/14). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Industri Indonesia era Presiden Megawati Soekarnoputri, Kwik Kian Gie, diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Padahal, namanya tak ada di jadwal yang telah dirilis oleh KPK.

Kwik mengaku menjalani pemeriksaan terkait penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI.

"Ada kasus, pertama yang sedang disidik dan saya dimintai keterangan, karena saya pernah ketika menjabat sebagai menko kan pernah ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya. Tahun 2002-2004 prosesnya," kata Kwik usai diperiksa di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah pun membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Kwik. Namun, dia tidak menjelaskan, agenda pemeriksaan yang dijalani oleh Kwik.

"Tadi memang ada pemeriksaan (kasus BLBI), namun belum dapat informasi lengkap agenda pemeriksaan tersebut, persisnya dalam konteks apa," tutur Febri.

Kendati begitu, dia mengungkapkan KPL terus mendalami dan menggali informasi di tingkat penyelidikan kasus terkait BLBI.

"Sebelumnya, KPK melakukan pencarian info di penyelidikan kasus terkait BLBI. Belum nanti pastikan dulu informasi itu, di penyelidikan bisa panggil saksi bahasa, kami cek lagi sejauh mana proses selanjutnya," jelas Febri.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya