Polisi Panggil Pemilik Bus Kecelakaan Maut di Puncak Bogor

Hasbi menjelaskan selain menggelar olah TKP, polisi juga akan memeriksa kelaikan bus pariwisata.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 23 Apr 2017, 08:01 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2017, 08:01 WIB
Kecelakaan Maut di Puncak Bogor
Kecelakaan Beruntun di Puncak Libatkan 12 Kendaraan (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Liputan6.com, Bogor - Polisi hari ini akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan maut yang menewaskan empat orang di Puncak Bogor kemarin.

Kasatlantas Polres Bogor AKP Hasbi Ristama mengatakan, pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Perhubungan.

"Olah TKP besok Minggu," ujar Hasbi di Puncak, Bogor, Sabtu malam 23 April 2017.

Hasbi menjelaskan selain menggelar olah TKP, polisi juga akan memeriksa kelaikan bus pariwisata yang menabrak 11 kendaraan lainnya itu. Termasuk mengundang pemilik bus untuk mengetahui adanya unsur kelalaian dalam kecelakaan maut ini.

Tabrakan beruntun ini terjadi di tanjakan Selarong, Jalan Raya Puncak, Desa Cipayung, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor, Sabtu 22 April kemarin sekitar pukul 17.30 WIB.

Kecelakaan maut yang melibatkan 12 kendaraan ini bermula ketika bus pariwisata Po HS Transprots meluncur tidak terkendali dari arah Puncak, menuju Jakarta. Rem bus diduga blong dan hilang kendali, hingga menabrak belasan kendaraan satu per satu. Bus pariwisata tersebut menabrak tujuh kendaraan roda empat dan lima sepeda motor.

Kecelakaan maut di Puncak Bogor ini memakan empat korban jiwa dan enam lainnya luka-luka. Korban meninggal di antaranya sepasang kekasih yang mengendarai sepeda motor, yakni Diana Simatupang dan Purnama Putra, dan Dadang, Kepala Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Bogor.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya