Patroli, Jakarta Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mendapat dukungan moril dari warga Jakarta sebelum menyampaikan nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (25/04) pagi. Mereka menyerahkan karangan bunga sebagai tanda terima kasih kepada Ahok-Djarot atas pengabdiannya kepada warga Jakarta selama ini.
Hari ini Ahokl kembali disidang dan berkesempatan membela diri dengan menyampaikan diri nota pembelaan dan juga dari pihak pengacara. Nota pembelaan ini menanggapi tuntutan jaksa yang menuntut Ahok satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun.