Liputan6.com, Jakarta Badan Narkotika Nasional (BNN) merilis sitaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) aset kasus narkotika dengan total nilai Rp 17,6 miliar. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari tiga kasus narkotika yang diungkap sejak awal 2017.
Selengkapnya di:
Baca Juga
BNN Sita Aset Kasus Narkoba Senilai Rp 17,6 Miliar
Advertisement
Lihat juga: