PKB Minta Pemprov Jateng Relokasi Korban Banjir Bandang Magelang

Sekjen DPP PKB Abdu Kadir Karding meminta Pemprov Jateng merelokasi para korban banjir bandang Magelang.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 30 Apr 2017, 18:04 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2017, 18:04 WIB
Banjir Bandang Terjang Magelang
Korban banjir bandang di Magelang, Jawa Tengah, kembali bertambah. (Liputan 6 SCTV)

Liputan6.com, Jakarta - Cuaca buruk yang melanda kawasan Gunung Merbabu, Sabtu 29 April kemarin, membuat kawasan di Dusun Nipis, Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diterjang banjir bandang. Sejumlah warga disebutkan menjadi korban.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Abdul Kadir Karding, mendesak pemerintah provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng), merelokasi para korban bencana alam. Yakni, dengan mencarikan wilayah yang lebih aman hingga dapat segera pulih dari trauma psikis, dan bangkit secara ekonomi.

"Kebijakan relokasi yang baik, dapat membantu korban bencana alam segera bangkit, dari aspek psikis dan ekonomi," ucap Karding kepada Liputan6.com, Minggu (30/4/2017).

Anggota DPR RI Dapil VI Jateng itu mengungkapkan, relokasi bisa dilakukan secara permanen atau sementara. Untuk relokasi permanen, sebaiknya ditujukan ke korban bencana yang wilayahnya tak layak sebagai tempat hunian, karena kemungkinan bencana alam yang lebih membahayakan berulang. Atau terhadap korban yang trauma berat, sehingga tak dapat lagi menjalankan hidup dengan normal di wilayah bekas bencana tersebut.

"Sedang relokasi sementara, sampai pembangunan kembali daerah bencana selesai, dan korban secara psikis, juga telah siap kembali," jelas Karding.

Keberpihakan pemerintah terhadap korban bencana alam, ia mengungkapkan, sangat diperlukan agar orang yang bertahan dari bencana, tak jadi korban kedua kalinya secara sosial, karena minimnya sokongan kebijakan yang ramah korban bencana alam.

"Pemerintah harus memberikan bantuan tuntas hingga korban dapat kembali ke kehidupan normal," tegas Karding.

Kendati demikian, ia menjelaskan, bukan berarti Pemprov tidak bertindak. Tapi penanganan bencana di Jateng, ia mengharapkan dapat lebih maksimal.

"Pemprov Jateng, saya kira memang sudah serius. Tapi harus lebih serius lagi, agar korban bencana dapat diminimalisir. Apalagi Jateng, termasuk daerah rawan bencana," pungkas Karding.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Magelang menyatakan wilayahnya dalam status Tanggap Darurat Bencana setelah banjir bandang melanda Desa Sambungrejo di Grabag dan tanah longsor terjadi di beberapa kecamatannya pada Sabtu, 29 April 2017.

Bupati Magelang Zaenal Arifin menyatakan status Tanggap Darurat Bencana berlaku 29 April hingga 4 Mei 2017.

"Status tanggap darurat bencana ini bukan hanya untuk Grabag, tetapi seluruh Kabupaten Magelang, karena selain banjir bandang, kemarin juga terjadi beberapa titik longsor di beberapa kecamatan yang lain," ucap dia di Magelang, Minggu (30/4/2017), dilansir Antara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya