Pihak Rizieq Shihab Siap Biayai Komnas HAM ke Arab dan Swiss

Rizieq dan tim pengacaranya berencana ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Mei 2017, 05:10 WIB
Diterbitkan 20 Mei 2017, 05:10 WIB
20161123-Rizieq-Shihab-Usai-Penuhi-Panggilan-Bareskrim-Jakarta-FF
Pimpinan FPI, Muhammad Rizieq Shihab memberi keterangan usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Rabu (23/11). Pemeriksaan beragendakan melengkapi berkas sebelumnya di tingkat penyelidikan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

 

Liputan6.com, Jakarta - Tim pengacara pemimpin FPI Rizieq Shihab berangkat ke Arab Saudi. Mereka mendatangi Rizieq yang tengah berada di Arab Saudi untuk membahas sejumlah persoalan hukum yang menimpanya.

Tim pengacara Rizieq Shihab juga berencana mengajak komisioner Komnas HAM untuk ikut ke Arab Saudi. Bahkan mereka, melalui Presidium Alumni 212 siap membiayai keberangkatan komisioner Komnas HAM untuk menemui Rizieq.

"Ini hanya rencana. Kalau misalnya nanti pendanaan terkait internal di Komnas HAM mengalami kesulitan, kami siap carikan dan membantu," ujar Ketua Bantuan Hukum FPI sekaligus pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, saat dihubungi, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Selain membahas persoalan hukum di Arab Saudi, Rizieq dan tim pengacaranya juga berencana ke markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss. Mereka juga berencana mengajak perwakilan Komnas HAM ke Jenewa.

"Kalau keburu dan visanya tidak masalah, dari Saudi mau ke Jenewa. Kalau misalnya agak kesulitan, ya kita balik ke Indonesia dulu ngurus visanya," tutur Sugito.

Menurut Sugito, pihaknya akan mengadukan dugaan kriminalisasi terhadap Rizieq ke Lembaga HAM PBB. Sebab, pihaknya hingga saat ini berkeyakinan bahwa kasus pornografi yang menimpa Rizieq adalah rekayasa.

"Ya, mengenai masalah ketidakadilan hukum terkait proses hukum yang dihadapi Habib Rizieq. Intinya mengadu kriminalisasi ulama," ujar Sugito.

Rizieq Shihab tersandung kasus dugaan percakapan berkonten pornografi di WhatsApp yang ditengarai melibatkan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Kasus tersebut sempat viral pada akhir Januari 2017.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Sementara Rizieq dalam perkara ini masih berstatus sebagai saksi.

Polisi sendiri telah memanggil Rizieq sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi, namun mangkir. Polisi pun menerbitkan surat perintah membawa jika Rizieq tiba di Indonesia.

Sementara Rizieq sudah berada di luar negeri sejak akhir April 2017 atau beberapa saat setelah panggilan pertama. Rizieq semula dikabarkan berada di Arab Saudi bersama keluarganya untuk beribadah umrah.

Rizieq kemudian dikabarkan sempat ke Yaman untuk menjenguk anaknya yang melahirkan. Setelah itu Rizieq ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengurus disertasinya. Alih-alih pulang ke Tanah Air, Rizieq Shihab justru kembali ke Arab Saudi hingga saat ini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya