Kata Pengacara soal Isu Rizieq Shihab Minta Suaka ke Arab Saudi

Saat ini, tim pengacara tengah berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq Shihab.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 19 Mei 2017, 20:17 WIB
Diterbitkan 19 Mei 2017, 20:17 WIB
20170201-Habib Rizieq Diperiksa terkait Kasus Makar di Polda-Jakarta
Pimpinan FPI Rizieq Shihab bereaksi saat dicecar pertanyaan oleh awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan makar yang menjerat Sri Bintang Pamungkas. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro, membantah isu kliennya meminta suaka ke Arab Saudi.

"Sejauh ini enggak. Tidak ada keinginan untuk mencari suaka di Saudi walaupun beliau (pernah) kuliah di sana," ujar Sugito saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Sugito menegaskan, Rizieq sejatinya sudah ingin segera pulang ke Tanah Air. Hanya saja proses hukum yang menimpanya dianggap penuh rekayasa.

"Meski keturunan Arab, tapi Habib (Rizieq) sangat cinta kehidupan di sini, sangat cinta Indonesia," tutur dia.

Saat ini, tim pengacara tengah berangkat ke Arab Saudi untuk menemui Rizieq. Mereka akan membahas mengenai sejumlah strategi dalam menghadapi persoalan hukum yang ada di Indonesia.

"Intinya begini, dari semuanya ini, Habib ingin secepatnya pulang menyelesaikan persoalan ini. Banyak yang bully yang menjengkelkan dan cenderung fitnah, biar semuanya terjawab," kata Sugito.

"Cuma, penguasa itu masih tidak bisa mengendalikan hukum yang objektif. Nah, Habib ini masih berpikir akan mengupayakan pulang secepatnya," sambung dia.

Suaka merupakan bentuk perlindungan dari dipulangkannya seseorang ke suatu negara yang ditakuti, yang memungkinkan pengungsi dapat memenuhi syarat untuk menetap di suatu negara yang pada akhirnya dapat menjadi penduduk tetap yang sah.

Rizieq Shihab tersandung kasus pornografi berupa dugaan percakapan seks yang melibatkan dirinya dengan Ketua Yayasan Solidaritas Sahabat Cendana Firza Husein. Kasus tersebut sempat viral pada akhir Januari 2017.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan Firza sebagai tersangka. Sementara Rizieq, dalam perkara ini, masih berstatus sebagai saksi.

Polisi sendiri telah memanggil Rizieq sebanyak dua kali untuk diperiksa sebagai saksi, tetapi mangkir. Polisi pun menerbitkan surat perintah membawa paksa Rizieq jika tiba di Indonesia.

Rizieq sendiri sudah berada di luar negeri sejak akhir April 2017 atau beberapa saat setelah panggilan pertama. Rizieq semula dikabarkan berada di Arab Saudi bersama keluarganya untuk beribadah umrah.

Rizieq kemudian dikabarkan sempat ke Yaman untuk menjenguk anaknya yang melahirkan. Setelah itu, Rizieq ke Kuala Lumpur, Malaysia untuk mengurus disertasinya. Alih-alih pulang ke Tanah Air, Rizieq Shihab justru kembali ke Arab Saudi hingga saat ini.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya