Jelang Ramadan, Satgas Pangan Temukan 33 Kasus Penimbunan Sembako

Penimbunan bahan pokok ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 25 Mei 2017, 06:22 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2017, 06:22 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
Polisi gerebek gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bawang putih impor.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.

Ketua Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto menduga praktik nakal ini menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok beberapa waktu lalu.

"Untuk masalah bahan pokok ada 33 temuan yang ditangani oleh Bareskrim dan kepolisian di daerah," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).

33 kasus itu, kata Setyo, di antaranya adalah penimbunan, cabai, bawang putih, daging, dan gula. Saat ini kasus tersebut kini telah dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Selain itu, Setyo mengaku pihaknya juga menemukan sembilan kasus penimbunan beras. Kasus itu kini ditangani Polrestabes Surabaya, Polresta Pasuruan, Polres Situbondo, Polres Tarakan, Polda Metro Jaya dan Polda Riau.

"Ikan juga ditangani di Polda Lampung adalah ikan yang mengandung formalin supaya tahan lama. Selain itu di Polres Tuban juga menangani tiga kasus," tutur Setyo.

Kemudian ada juga penimbunan minyak goreng dan tepung terigu, dan kacang tanah. Ketiga kasus itu, kata Setyo, didalami Polrestabes Surabaya dan Polda Riau.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya