Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 33 kasus penimbunan bahan pokok ditemukan jajaran Satgas Pangan. Tindak pidana ini terjadi di beberapa daerah Jawa dan Sumatera.
Ketua Satgas Pangan, Irjen Setyo Wasisto menduga praktik nakal ini menyebabkan lonjakan harga kebutuhan pokok beberapa waktu lalu.
"Untuk masalah bahan pokok ada 33 temuan yang ditangani oleh Bareskrim dan kepolisian di daerah," kata Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (24/5/2017).
Advertisement
33 kasus itu, kata Setyo, di antaranya adalah penimbunan, cabai, bawang putih, daging, dan gula. Saat ini kasus tersebut kini telah dalam penyidikan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.
Selain itu, Setyo mengaku pihaknya juga menemukan sembilan kasus penimbunan beras. Kasus itu kini ditangani Polrestabes Surabaya, Polresta Pasuruan, Polres Situbondo, Polres Tarakan, Polda Metro Jaya dan Polda Riau.
"Ikan juga ditangani di Polda Lampung adalah ikan yang mengandung formalin supaya tahan lama. Selain itu di Polres Tuban juga menangani tiga kasus," tutur Setyo.
Kemudian ada juga penimbunan minyak goreng dan tepung terigu, dan kacang tanah. Ketiga kasus itu, kata Setyo, didalami Polrestabes Surabaya dan Polda Riau.