Liputan6.com, Jakarta - Koalisi Anti-Persekusi mengecam tindakan kelompok yang menggunakan opini dan pendapat di media sosial, untuk mengintimidasi seseorang atau kelompok. Organisasi itu meminta pemerintah tidak tutup mata pada masalah ini, dan segera mengusut dalang di balik tindakan persekusi.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Asep Komaruddin mengatakan, tindakan persekusi bukanlah hal yang dilakukan spontan. Sekelompok orang telah menjalankan secara sistematis dan memiliki kesamaan pola.
"Untuk itu negara dalam hal ini Komnas HAM, kepolisian, harus melakukan investigasi serius atas persekusi yang terjadi dan mengungkap fakta, serta aktor di balik persekusi ini," tutur Asep di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).
Advertisement
Koalisi Anti-Persekusi juga mendesak agar kepolisian aktif menghentikan tindakan sewenang-wenang dari individu atau kelompok, yang menetapkan seseorang telah bersalah hingga melakukan persekusi atas tuduhan itu.
"Jangan mengaktifkan pasal karet seperti pasal penodaan agama terlebih dahulu, berdasarkan tuduhan sepihak dan menegakkan hukum atas ancaman kekerasan dan kebencian," kata dia.
Koalisi ini itu juga mengimbau agar masyarakat dapat menahan diri untuk menyebarkan kebencian. Sebab, sejarah mencatat bahwa menyebarkan kebencian menjadi awal pembasmian suatu kelompok tertentu.
"Juga menjadi awal perpecahan suatu bangsa," Asep menegaskan.
Koalisi Anti-Persekusi merupakan gabungan dari puluhan organisasi yang turut mengecam tindak persekusi. Di antaranya LBHI, SAFEnet, Mavindo, dan GP Anshor.
Â
Â