Liputan6.com, Jakarta - Partai Golkar menjadi salah satu parpol yang kadernya disebut-sebut menerima aliran dana kasus e-KTP. Padahal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menetapkan satu pun kader Golkar sebagai tersangka dalam pokok perkara korupsi e-KTP.
Ketua Harian DPP Partai Golkar, Nurdin Halid, mengatakan kasus e-KTP memang menjerat hampir seluruh partai politik. Dia menilai keterlibatan partainya dalam kasus e-KTP ini merupakan sebuah musibah.
Baca Juga
"Kalau soal e-KTP yang berkaitan gratifikasi, bagi Golkar ini sebuah musibah," kata Nurdin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Advertisement
Sebelumnya, KPK baru menetapkan satu kader Golkar sebagai tersangka terkait kasus tersebut, yakni Markus Nari. Namun, bukan terkait aliran dana korupsi e-KTP. Markus Nari menjadi tersangka karena diduga menghambat penyidikan kasus e-KTP.
Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, pun disebut-sebut sejumlah saksi menerima aliran dana e-KTP. KPK juga sudah mencekal pria yang akrab disapa Setnov itu ke luar negeri. Namun, hal itu tidak berarti bagi Golkar. Pasalnya, Setnov masih berstatus sebagai saksi.
"Statusnya saksi kan. Itu dicekal karena kaitannya untuk memperlancar saja proses hukum. Biasa saja," ujar Nurdin.
Secara internal partai, Nurdin menjamin Golkar tidak akan terganggu dengan adanya penyidikan kasus e-KTP ini. Bahkan, kondisi partai beringin itu sedang solid setelah menggelar rapimnas belum lama ini.
"Kita baru rapimnas dan kita sangat solid. Tapi secara kesolidan partai enggak pengaruh," pungkas Nurdin.