Liputan6.com, Bekasi - Bripka Karlos Infantri terkejut. Polisi lalu lintas Polsek Pondok Gede, Kota Bekasi, tiba-tiba saja diadang sekelompok orang yang tidak dia kenal. Motor yang kala itu dikendarainya bersama Bripda Roy Fahruddin berupaya dirampas orang-orang bertubuh tegap tersebut. Diduga, mereka adalah gerombolan penagih utang atau debt collector.
Peristiwa tersebut terjadi Selasa, 6 Juni 2017, kemarin. Saat itu, Karlos tengah melintasi Jalan Jatimakmur, Kota Bekasi. Tiba-tiba saja sekitar 10 orang tidak dikenal memepet dan memintanya untuk menepi.
Baca Juga
"Pelaku lalu memberhentikan motor korban dengan alasan sepeda motor tersebut tengah bermasalah," kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing, Rabu (7/6/2017).
Advertisement
Merasa tidak bersalah, Karlos yang tengah berpakaian bebas itu, mencoba mengajak bicara untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, permintaan korban ditolak para pengeroyok hingga terjadi percekcokan.
Tanpa pikir panjang, gerombolan diduga penagih utang itu langsung mengeroyok Karlos dengan tangan kosong.
"Korban sudah mengatakan bahwa motor tidak ada permasalahan dan mengaku sebagai anggota Polri. Namun, pelaku tetap memaksa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban, diduga (mereka)Â debt collector," jelas Erna.
Warga yang melihat berusaha melerai kejadian tersebut. Para pengeroyok lalu kabur ke arah Jatiasih. Akibat pengeroyokan itu, Karlos mengalami memar di bagian rahang sebelah kanan dan leher kepala belakang.
"Setelah terjadi pengeroyokan anggota langsung merespons dan saat ini sedang mencari pelaku pemukulan," ujar Erna.