Tipu Debt Collector di Bogor, Polisi Gadungan Diciduk

Polisi gadungan itu memanfaatkan atribut kepolisan palsu untuk membicarakan masalah pembayaran tunggakan kendaraannya.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 07 Apr 2017, 06:20 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2017, 06:20 WIB
Ilustrasi Oknum Polisi
Ilustrasi Kepolisian

Liputan6.com, Bogor - Wisnu Pamungkas (28) ditangkap petugas Polresta Bogor karena diduga melakukan penipuan. Pada aksinya, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Metro Jaya.

Tersangka yang mengaku sebagai polisi berpangkat Iptu tersebut diciduk di sebuah kafe di Jalan Bangbarung, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Kamis, 6 April 2017.

Terungkapnya penipuan berkedok anggota Polri berawal dari laporan seorang debt collector. Awal mulanya, pelaku dengan debt collector melakukan pertemuan di sebuah kafe untuk membicarakan masalah pembayaran tunggakan kendaraan milik rekan pelaku.

"Saat itu, pelaku ngakunya anggota polisi dari Unit Cybercrime Polda Metro. Dan sempat menunjukkan kartu anggota," kata Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Condro Sasongko.

Akan tetapi, pihak leasing tidak percaya begitu saja dengan kartu identitas yang ditunjukkan oleh pelaku. Untuk memastikannya, pihak debt collector akhirnya menghubungi kepolisian.

"Setelah polisi tiba di lokasi dan mengecek identitas pelaku ternyata polisi gadungan," ucap Condro.

Warga Kampung Cisempur, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor ini kemudian digelandang ke Mapolresta Bogor Kota untuk diperiksa.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sebagai anggota polisi dengan menggunakan nama Arya Dimas Nugraha. Profesi polisi digunakannya untuk menipu leasing agar kendaraan milik rekannya yang sudah nunggak lebih dari tiga bulan tidak disita dan bebas dari tagihan.

Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa Kartu Identitas Laskar Merah Putih (LMP), 46 butir peluru kaliber 9 MM, 3 buah HP, 1 buah lencana penyidik, 1 buah lencana BNN, 1 buah Airgun Bareta, 1 buah rompi polisi, 2 buah pelat nomor palsu B 1764 EVK, 2 buah pelat dinas polisi 3902-07.

"Dalam kesehariannya pelaku selalu membawa senjata jenis air gun," kata Condro.

Polisi masih memeriksa terhadap pelaku yang juga mengaku sebagai Alumni Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Polri pada 2012.

"Akan dikembangkan. Kemungkinan korbannya sudah banyak," ujar Condro.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya