Penyidik KPK Geledah Ruang Tersangka OTT di DPRD Jatim

Dikawal polisi bersenjata lengkap, penyidik KPK menggeledah ruang tersangka OTT di DPRD Jatim.

oleh Winda Ayu Larasati diperbarui 07 Jun 2017, 16:19 WIB
Diterbitkan 07 Jun 2017, 16:19 WIB

Liputan6.com, Surabaya Penyidik KPK menggeledah ruangan Komisi B DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura, Surabaya. Dengan pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap, penyidik KPK memeriksa satu persatu ruangan di gedung tersebut, termasuk ruangan Ketua Komisi B DPRD Mochammad Basuki yang disaksikan langsung oleh sekretariat dewan.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (7/6/2017), penggeledahan tersebut merupakan penggeledahan lanjutan setelah Senin kemarin, penyidik KPK tak hanya menggeledah namun juga menyegel ruangan Komisi B. Tak hanya di gedung DPRD Jawa Timur, penggeledahan dilanjutkan di kediaman Mochammad Basuki di Jalan Putat, Gede Baru, Surabaya.

Basuki adalah satu dari enam orang yang ditetapkan tersangka oleh KPK, terkait operasi tangkap tangan dalam dugaan suap dari Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, selain Basuki, dua staf ketua Komisi B yakni Rahman Agung dan Santoso juga ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Kepala Dinas Peternakan, Rohayati dan seorang pria bernama Anang Basuki Rahmat setelah menjalani pemeriksaan, ketiganya langsung ditahan di Rutan KPK pada Selasa malam.

Pada OTT hari Senin lalu, penyidik KPK menyita uang sebesar Rp 150 juta dari ruang Basuki. Uang tersebut diduga sebagai setoran rutin tiga bulanan terkait pengawasan tugas dan pengunaan angaran Dinas Pertanian Jawa Timur.

Selain itu, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra ini juga diduga menerima suap Rp 100 juta dari dinas peternakan terkait pembahasan revisi Perda Nomor 3 tahun 2013 tentang Peternakan.

 

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya