Pansus Bakal Panggil Paksa Jika 3 Kali Mangkir, Ini Tanggapan KPK

Wakil Ketua Pansus Angket KPK mengatakan akan memangil paksa jika KPK tidak memenuhi panggilan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 08 Jun 2017, 19:45 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2017, 19:45 WIB
20161206-Kabiro-Humas--HA1
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat kofrensi pers di gedung KPK, Jakarta, Selasa (6/12). KPK menjerat Bupati Nganjuk Jawa Timur, Taufiqurahman sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Affandi)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Pansus Angket KPK mengatakan akan memangil paksa jika KPK tidak memenuhi panggilan. Menanggapi ini, KPK justru mempertanyakan keabsahan dari Pansus itu.

"Sebelum itu kita bicara dulu, apakah pansus hak angket itu sah atau tidak. KPK sampai hari ini masih mematangkan apa sikap yang akan diambil KPK soal pansus hak angket," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).

KPK pun tidak mengambil pusing jika nantinya Pansus Hak Angket akan meminta bantuan dari aparat kepolisian untuk memanggil mereka.

"Saya kira kepolisian adalah teman-teman penegak hukum yang memiliki aturan yang berlaku, kita juga sering berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kalau pihak yang ingin panggil paksa, kewenangannya masih dipertanyakan soal keabsahannya," pungkas Febri.

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Risa Mariska sebelumnya mengatakan, jika tiga kali KPK tak memenuhi pemanggilan, Pansus akan meminta bantuan pihak kepolisan untuk pangil paksa.

"Kalau bersikukuh (tak hadir), kita sesuai tatib kan kita bisa minta kepada kepolisian membantu untuk memanggil paksa, itu ada. Diatur. Makanya kita minta KPK dalam hal ini tolonglah kooperatif, ini kan jangan sampai ada persepsi DPR vs KPK," kata Risa di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6/2017). 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya