Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bengkulu. Selain uang, penyidik juga menyegel ruangan yang diduga milik Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.
Febri masih belum mau menjelaskan lebih jauh terkait OTT tersebut. Namun, penyidik mengamankan tiga orang yang kini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.