KPK Sita Uang Kasus Suap Kasi Kajati Bengkulu

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Bengkulu

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 09 Jun 2017, 20:13 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 20:13 WIB

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang yang diduga terkait dugaan suap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Bengkulu. Selain uang, penyidik juga menyegel ruangan yang diduga milik Kasi III Intel Kejati Bengkulu Parlin Purba.

Febri masih belum mau menjelaskan lebih jauh terkait OTT tersebut. Namun, penyidik mengamankan tiga orang yang kini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya