Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, mengakui kebijakan pemerintah yang memangkas anggaran dalam rangka efisiensi ikut berdampak terhadap institusinya. Setyo tidak menampik pemotongan anggaran di KPK cukup besar dan berdampak pada operasional.
Hal itu diungkapkan oleh Setyo Budiyanto dalam acara diskusi 'Peluncuran Corruption Perception Index (CPI) 2024 oleh Tranparenscy Internasional Indonesia disiarkan secara daring, Selasa (11/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
"Untuk perjalanan dinas terhadap beberapa ada yang dikurangi. Memang nilanya menurut kami berapa pun dipotong cukup besar, karena sedikit banyak mempengaruhi operasional. Karena kan operasional berhubungan dengan perjalanan dinas, enggak ada biaya dinas, enggak ada kita melaksanakan operasional," kata Setyo.
Advertisement
Setyo mengaku sudah menyiasati pemangkasan anggaran itu, salah satunya pengurangan jumlah peyidik yang diterjunkan pada saat melakukan kegiatan penyelidikan. Meski begitu, Setyo menyatakan efisiensi anggaran tidak akan berpengaruh terhadap penindakan kasus korupsi.
"Prinsipnya, kami akan tetap menyesuaikan sepanjang kinerja yang biasanya kami lakukan tiga atau empat orang, enggak perlu harus lebih dari tiga sampai empat orang itu. Jadi efisiensi tetap dilakukan, berjalan, tujuan tetap tercapai, sehingga tidak ada lagi pemborosan di KPK," ucap Setyo.
Meskipun hingga saat ini masih ada pekerjaan rumah seperti memburu buronan Harun Masiku dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif, lalu Kirana Kotama, Emylia Said, dan Hermansyah, Setyo memastikan pekerjaan penyidik tidak terganggu.
Baca juga Tegas, Prabowo Larang Pejabat ke Luar Negeri Selama 5 Tahun demi Efisiensi Anggaran
Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian dan Lembaga
Sebagaimana dalam Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Inpres ini diteken Prabowo pada 22 Januari 2025.
Efisiensi belanja APBN tahun anggaran 2025 menyasar pada Kementerian/Lembaga, lalu APBD tahun anggaran 2025, dan transfer ke daerah dalam APBN tahun anggaran 2025.
Prabowo memerintahkan agar efisiensi anggaran belanja negara tahun 2025 sebesar Rp306,6 triliun. Hal ini terdiri anggaran belanja kementerian/lembaga Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun.
Dalam diktum ketiga, Prabowo meminta menteri/pimpinan lembaga melakukan efisiensi belanja kementerian/lembaga sesuai besaran yang ditetapkan Menteri Keuangan.
Kemudian, mengidentifikasi rencana efisiensi meliputi belanja operasional dan non operasional, sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.
Dalam Instruksi Presiden, Prabowo Subianto juga meminta Kepala Daerah membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremoni, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar ataupun focus group discussion (FGD).
Presiden Prabowo berharap, dengan kebijakan terkait kepala daerah dapat mengarahkan anggaran pada peningkatan kinerja pelayanan publik.
Selain itu, kepala daerah juga diharap bisa lebih hati-hati dalam menyusun anggaran dan memprioritaskan belanja yang mendukung program strategis nasional.
Baca juga Prabowo Ungkap Ada Pihak yang Melawan Efisiensi Anggaran: Merasa Jadi Raja Kecil
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Infografis
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)