Usai OTT KPK, Kajati Bengkulu Pamit Pensiun

Sendjun sendiri memimpin apel sore dan pergantian jaga di Gedung Kejati Bengkulu dengan mata berkaca.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 09 Jun 2017, 22:36 WIB
Diterbitkan 09 Jun 2017, 22:36 WIB
 Pasca OTT KPK Kejati Bengkulu Pamit Pensiun
Kajati Bengkulu Sendjun Manulang berpamitan karena sudah memasuki masa pensiun satu hari setelah KPK menggekar Operasi Tangkap Tangan dan menciduk salah seorang jaksa di Kejati Bengkulu (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo)

Liputan6.com, Bengkulu - Setelah Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan membawa Kasi III Intel, Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Sendjun Manulang berpamitan. Sendjun memasuki masa pensiun pada 10 Juni 2017. Jumat ini merupakan hari terakhirnya mengabdi di korps Adhiyaksa.

Sendjun sendiri memimpin apel sore dan pergantian jaga di Gedung Kejati Bengkulu dengan mata berkaca.

"Ini hari terakhir saya mengabdi, saya pamit dan secara otomatis Wakajati Adi Suranto akan menjadi pelaksana harian sampai ditunjuk Kajati yang baru oleh Jaksa Agung," ujar Sendjun di Bengkulu, Jumat (9/6/2017).

Terkait salah seorang jaksa yang terjaring OTT KPK, Sendjun memastikan tidak akan mempengaruhi seluruh proses hukum yang sedang ditangani kejaksaan di Bengkulu.

Kajati mengaku sudah mengumpulkan seluruh jaksa dan mereka tetap bersemangat. Jaksa yang ditangkap KPK ditegaskan Sendjun adalah oknum yang tidak mengikuti arahan, bimbingan dan pembinaan oleh atasan.

Terhadap penyegelan ruang kerja Kasi III intel dan ruang Asisten Tindak Pidana Khusus oleh tim KPK, Sendjun berharap segera dilakukan penggeledahan dan membuka kembali ruangan itu. Sebab jika berlarut, akan mempengaruhi kinerja dan proses hukum yang sedang ditangani pihak kejaksaan.

"Saya minta KPK profesional, kami sudah membuka diri dan bekerja sama, jika dua ruang itu terus disegel, para jaksa tidak bisa bekerja," kata Sendjun.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya