Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar Idrus Marham menyatakan, pihaknya menghargai pernyataan Presiden Jokowi yang menyebut Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wewenang DPR dan partai-partai menjalankan kerjanya.
"Justru presiden dalam komentar sebelumnya mengatakan itu domain DPR. Kita sangat menghargai prinsip presiden yang saling menghargai antarlembaga negara," ujar Idrus di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (14/6/2017).
Menurut dia, hal tersebut merupakan kunci kehidupan berbangsa dan bernegara saat lembaga-lembaga saling percaya.
Advertisement
"Tak boleh KPK melakukan satu penyidikan lalu dicurigai, sebaliknya juga begitu, saya kira itu tak boleh. Kekuatan negara itu ketika lembaga saling percaya, akan lemah antarlembaga itu jika saling curiga. Pernyataan presiden kalau itu hak DPR patut kita hargai," jelas Idrus.
Presiden Jokowi sudah mengetahui adanya hak angket yang digulirkan DPR untuk KPK. Hanya, dia enggan mengomentari langkah politik wakil rakyat itu.
Dia menilai, hak angket KPK sepenuhnya menjadi kewenangan DPR. Karena itu, Jokowi menyerahkannya kepada lembaga wakil rakyat itu.
"Itu wilayah DPR," ucap Jokowi.
Jokowi menegaskan komitmen pemerintah mendukung langkah hukum KPK dalam memberantas korupsi.
"Intinya pemerintah dukung penuh langkah KPK dalam rangka membuat negara ini bersih dari korupsi," kata Jokowi.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini: