KPI Evaluasi Tayangan Ramadan

Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan imbauan terhadap program Ramadan, yang ditayangkan stasiun televisi nasional dan berjaringan.

oleh herlan.primasto diperbarui 17 Jun 2017, 06:58 WIB
Diterbitkan 17 Jun 2017, 06:58 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi Penyiaran Indonesia menyampaikan imbauan terhadap program Ramadan, yang ditayangkan stasiun televisi nasional dan berjaringan.

Seperti yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Sabtu (17/6/2017), di hadapan perwakilan 15 televisi nasional dan berjaringan, KPI menilai lawakan, sinetron, dan FTV masih mendominasi pada jam-jam sahur, menjelang berbuka puasa, dan setelahnya.

KPI mengingatkan stasiun tv agar tidak melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, P3SPS. KPI juga mengundang MUI, untuk menyampaikan paparan mengenai pedoman penyiaran di bulan Ramadan.

Menurut MUI tayangan tv yang baik, memperhatikan cara berpakaian, tutur kata, bahasa, serta pemilihan pengisi acara program ramadan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya