Dua Karyawan Berulah, Perusahaan di Manado Rugi Ratusan Juta Rupiah

Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa menjelaskan, dua pelaku yang terlibat dalam pengelapan ini, masing-masing berinisial DDW (28) dan VCYW (31), merupakan warga dari Kabupaten Minahasa Utara.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 30 Jan 2025, 00:55 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2025, 00:54 WIB
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)
Ilustrasi Borgol. (Liputan6.com)... Selengkapnya

Liputan6.com, Manado - Tim Opsnal Polsek Mapanget yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Danias berhasil mengamankan pelaku penggelapan dalam jabatan. Kasus ini terjadi di gudang milik salah satu incomer ekspedisi di Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut.

Kejadian tersebut terungkap pada Minggu (26/1/2025), sekitar pukul 19.07 Wita. Di lokasi kejadian, ditemukan bahwa pelaku mengganti nomor segel pada paket kiriman yang mengakibatkan hilangnya 141 koli barang yang telah dikemas dalam empat karung.

Karung-karung tersebut ditemukan dalam keadaan terbuka. Akibat perbuatan tersebut, perusahaan jasa pengiriman tersebut mengalami kerugian sebesar Rp100 juta.

Kapolsek Mapanget AKP Lesly Lihawa didampingi Kasi Humas Polresta Manado Agus Haryono menjelaskan, dua pelaku yang terlibat dalam pengelapan ini, masing-masing berinisial DDW (28) dan VCYW (31), merupakan warga dari Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

“DDW tercatat sebagai pekerja swasta, sementara VCYW bekerja di sektor yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Tim Opsnal Polsek Mapanget segera bergerak menuju lokasi persembunyian pelaku dan berhasil mengamankan keduanya. Selain itu, barang bukti berupa dua karung berisi barang kiriman incomer ekspedisi juga berhasil disita.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polsek Mapanget untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan terkait keterlibatan pelaku lain dalam kejadian ini,” ujarnya.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya