Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri Setelah Berstatus Tersangka

Pengusaha Hary Tanoesoedibdjo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman lewat pesan elektronik.

oleh Adri diperbarui 24 Jun 2017, 13:37 WIB
Diterbitkan 24 Jun 2017, 13:37 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Hary Tanoesoedibdjo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan ancaman lewat pesan elektronik terhadap Kepala Subdirektorat Penyidik di Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto. Dengan adanya status tersebut, bos MNC Group ini dicegah ke luar negeri.

Selengkapnya di

Berstatus Tersangka, Hary Tanoe Dicegah ke Luar Negeri

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya