10 Jam Diperiksa, Ini Harapan Firza Husein untuk Kasusnya

Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq ini mencuat sejak akhir Januari 2017

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 04 Jul 2017, 20:00 WIB
Diterbitkan 04 Jul 2017, 20:00 WIB
Firza Husein
Firza Husein (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan pornografi berupa chat seks, Firza Husein diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya selama sekitar 10 jam. Firza tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 09.00 WIB dan baru keluar pada pukul 19.00 WIB.

Firza yang mengenakan gamis dan cadar berwarna hitam itu langsung menyapa awak media yang telah menunggunya sejak siang. Wanita tersebut irit bicara saat disinggung soal pemeriksaan dirinya.

"(Pemeriksaannya) Alhamdulillah. Tanya penyidik ya," ujar Firza Husein di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/7/2017).

Kendati, Firza menaruh harapan kepada penyidik terkait kasus pornografi yang menyeret dirinya dan pemimpin FPI Rizieq Shihab itu. Ia berharap agar polisi segera menangkap penyebar konten pornografi yang sempat viral pada akhir Januari 2017 itu.

"Intinya saya berharap kepada aparat agar oknum yang menyebarkan konten dan foto tersebut segera ditangkap," kata Firza.

Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Firza dan Rizieq ini mencuat sejak akhir Januari 2017. Polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, Firza Husein dijerat Pasal 4 ayat 1 junto 29 dan atau Pasal 6 junto 32 dan atau Pasal 8 juncto 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi.

Sementara Rizieq Shihab dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Keduanya terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

Saksikan video menarik di bawah ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya