Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan ulang pemeriksaan Ketua Panitia Khusus (Pansus) KPK Agun Gunandjar Sudarsa terkait kasus e-KTP. Anggota Komisi I DPR mengungkapkan pemeriksaan tersebut akan berlangsung pada 11 Juli 2017.
"Alhamdulillah saya menerima panggilan berikutnya dan dijadwalkan tanggal 11," ujar Agun di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/7/2017).
Dia memastikan akan memenuhi panggilan KPK meski sudah ada agenda rapat Pansus Angket KPK. Dia tidak ingin tercipta opini tidak patuh kepada hukum.
Advertisement
"Tanggal 11 ini juga sudah kami lampirkan ke KPK jadwal-jadwal kami bekerja. Tapi karena sudah mungkin ada pertimbangan lain, tanggal seharusnya saya memimpin rapat, tapi ya sudah. Daripada nanti ada opini lagi, seolah saya tidak patuh, saya akan jalankan, tanggal 11 saya hadir," ucap Agun Gunandjar.
Sebelumnya, Agun menjelaskan tidak bisa memenuhi panggilan dari KPK untuk menjadi saksi dalam kasus e-KTP karena sudah ada jadwal berkunjung ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat bersama Pansus Hak Angket. Ia pun mengaku sudah mengirimkan surat kepada KPK.
"Kebetulan tanggal 6 sudah diputuskan saya harus memimpin (Pansus Hak Angket KPK ke Lapas Sukamiskin), ya saya harus jalan. Dan dalam surat itu saya minta dijadwal ulang," kata Agun.
Dia menampik telah menghindar dari pemeriksaan KPK. Dia mengaku telah mengirim surat pada 4 Juli 2017 ke lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu. Selama ini, dia pun kooperatif dalam penyidikan kasus e-KTP.
"Saya sudah 2 kali diperiksa KPK dalam konteks penyidikan, saya hadir, selalu datang, tidak pernah terlambat," ujar Agun Gunandjar.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: