Polisi Tangkap 2 Debt Collector Pelaku Pengeroyokan Ahli IT Hermansyah

Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 12 Jul 2017, 10:15 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2017, 10:15 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan dan penganiayaan ahli informasi teknologi (IT) Hermansyah. Mereka adalah Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31). Belakangan diketahui keduanya berprofesi sebagai debt collector.

Ahli IT Hermansyah dikeroyok lima orang di KM 6 Tol Jagorawi, di antara TMII dan Tol JORR, pada Minggu 9 Juli 2017 pukul 04.00 WIB. Pria 46 tahun itu dianiaya orang tak dikenal saat hendak pulang ke rumahnya di Kelurahan Tirtajaya, Depok, Jawa Barat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya