Liputan6.com, Serang - Petugas gabungan menggerebek gudang 1 ton sabu yang diselundupkan dari Tiongkok di bekas Hotel Mandalika, Anyer, Serang. Dalam operasi itu, satu pelaku tewas dan dua orang ditangkap serta satu lainnya melarikan diri.
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, tempat yang dijadikan "gudang" sabu 1 ton tersebut sudah lama tidak berfungsi. Hal itu dikuatkan dengan kondisi bangunan yang kusam serta halamannya yang tak terurus dengan banyak rumput dan ilalang yang tinggi.
Baca Juga
"Hotel ini sudah lima tahun tidak berfungsi, tapi akan kita dalami," kata Iriawan di lokasi penangkapan, Serang, Kamis, 13 Juli 2017.
Advertisement
Bagi siapa pun yang pernah berwisata ke Pantai Anyer tentu akan melewati hotel tersebut. Bangunan itu terletak di sebelah kanan jalan atau tepat berseberangan dengan Danramil Anyer.
Iriawan menegaskan, semua pihak yang tersangkut dengan kasus sabu 1 ton ini akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Ia menambahkan, termasuk pula pemilik bekas Hotel Mandalika tersebut.
"Kita akan periksa, termasuk pemilik Hotel Mandalika. Kita akan kembangkan semua yang terlibat sabu 1 ton itu," ucap jenderal berbintang dua itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku yang tewas diketahui bernama Lin Ming Hui, sedangkan dua pelaku yang berhasil ditangkap hidup-hidup bernama Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Satu pelaku yang masih buron diketahui bernama Hsu Yung Li.
"Ini jaringan internasional. Diduga narkoba dikirim dari Tiongkok," kata dia.
Barang bukti berupa sabu yang disita terbungkus dalam 27 karung di mobil Toyota Innova warna emas dan 24 karung di mobil Toyota Innova warna hitam. Masing-masing karung diperkirakan berisi sabu seberat 20 kilogram.
"Jadi total ada 51 karung. Sabu diperkirakan ada seberat 1 ton, tapi jumlah pastinya belum dihitung," ucap Argo.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini: