Jaksa Agung Siap Dipanggil Pansus Angket KPK

Namun, Prasetyo juga mempertimbangkan sejauh mana manfaat dan relevansi pemanggilan tersebut.

oleh Rezki Apriliya Iskandar diperbarui 14 Jul 2017, 15:49 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 15:49 WIB
Pansus Hak Angket KPK Temui Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo bersama Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar usai melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/7). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku siap dipanggil Pansus Hak Angket KPK untuk dimintai saran.

"Ya kita akan memberikan apa yang diharapkan mereka," ucap Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/7/2017).

Namun, Prasetyo juga mempertimbangkan sejauh mana manfaat dan relevansi pemanggilan tersebut dengan tugas penegak hukum seperti Kejaksaan Agung.

Prasetyo menambahkan masalah angket KPK tidak perlu harus dimediasi.

"Ya berdiskusi lah. Tidak ada yang harus memediasi. Justru DPR akan berusaha membuat potret penegakan hukum sekarang. Tak hanya KPK tapi juga Kejaksaan dan Polri saya rasa akan seperti itu," ucap dia.

Menurut Prasetyo, baik jaksa, polisi, maupun KPK masing-masing perlu mendapat saran dan masukan jika salah satunya melakukan kesalahan dalam melaksanakan tugas.

"Jaksa, polisi dan KPK kan manusia juga. Ya tentunya juga perlu sesekali diberikan masukan saran dan koreksi kalau misalnya ada yang diperbaiki," tandas Prasetyo.

 

Saksikan video di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya