Hak Angket KPK Tak Berhenti, Slank Ancam Konser di DPR

Bimbim menyatakan, Slank mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 14 Jul 2017, 01:05 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 01:05 WIB
Tolak Hak Angket, Slank Manggung di Halaman Gedung KPK
Suasana dalam Aksi Simpatik Jurus Tandur Dukung KPK, Jakarta, Kamis (13/7). Acara diadakan sebagai bentuk dukungan terhadap KPK serta penolakan hak angket yang dilakukan DPR kepada lembaga antikorupsi itu. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Pentolan grup band Slank Bimo Setiawan Almachzumi alias Bimbim meminta agar DPR menghentikan Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jika tidak, Slank mengancam akan menggelar konser di DPR,

"Tadi kan gua udah ngomong, semoga di sini saja sudah cukup gitu. Cuma kalau belum didengar, kita pindah panggung (ke DPR)," ujar Bimbim di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (13/7/2017).

Bimbim menyatakan, Slank mendukung penuh upaya KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi. Lantaran hal tesebut juga dia menemui para pimpinan KPK dan menggelar konser di markas lembaga antikorupsi tersebut.

"Kami anggap KPK harapan. Mimpi suatu kumpulan, suatu kelompok, suatu bangsa. Kalau mimpinya dihilangkan bisa bubar. Jadi hari ini datang supaya meyakinkan diri dan teman-teman KPK, harapan ini jangan hilang," kata Bimbim.

Bahkan, Bimbim mengaku siap untuk berbicara langsung dengan Presiden Joko Widodo. Slank merupakan salah satu grup band yang mendukung Jokowi sebagai orang nomor satu di Indonesia.

"Enggak usah demo juga sudah bisa langsung ngomong kok (ke Presiden Joko Widodo). Di sini kita ambil sikap, di dalam juga tadi kita dorong," ucap Bimbim.

 

Saksikan video di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya